Tingkat Penghuni Kamar (TPK) hotel bintang pada bulan April 2019 mengalamai kenaikan dari bulan sebelumnya yaitu mencapai 55,01 persen atau naik 0,58 poin dibanding TPK bulan Maret 2019 sebesar 54,43 persen.
Hal tersebut diucapkan Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kalsel, Diah Utami pada acara jumpa pers di Aula BPS Kalimantan Selatan, Banjarbaru Senin (10/6/2019).
Menurutnya, jika dibandingkan dengan TPK pada periode yang sama tahun sebelumnya yaitu April 2018 yang mencapai 60,08 persen terjadi penurunan sebesar 5,07 poin.
“Bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya, TPK terendah dicapai oleh hotel bintang 2 sebesar 46,13 persen. Klasifikasi hotel bintang 2 mengalami kenaikan sebesar 18,71 poin, hotel bintang 1 naik sebesar 9,01 poin, dan hotel bintang 3 turun sebesar 0,96 poin sedangkan klasifikasi bintabg 4 turun sebesar 4,37 poin” tuturnya.
Sementara itu, untuk rata – rata lama menginap (RTLM) tamu asing dalam negeri (domestic) pada hotel bintagn bulan April 2019 adalah 1,61 malam naik 0,03 malam.
“Bila dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu bulan April 2018 sebesar 1,80 malam, RTML bulan April 2019 juga mengalami penurunan sebesar 0,19 malam” pungkasnya. MC Kalsel/tgh