Staf Ahli Bupati Banjar Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Masruri (kanan) menyampaikan beberapa Perda yang ada di Kab. Banjar saat kunjungan kerja tim pasus III DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur Provinsi Maluku di Kantor Bupati Kab. Banjar Martapura, Selasa (21/5/2019). Masruri mengatakan salah satu perda mewajibkan tadarus Alquran sebelum dan sesudah memulai proses belajar mengajar di sekolah dasar bertujuan agar siswa siswi sekolah dasar khatam Alquran ketika lulus sekolah dasar. Mc Kalsel/Azmh
Terima kasih telah mengakses portal berita kami. Kesediaan anda mengisi survei kepuasan sangat membantu kami untuk mengevaluasi penyelenggaraan Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) tahun 2022 demi kemajuan pembangunan di Kalimantan Selatan.