Sebanyak 328 formasi yang terdiri dari formasi guru sebanyak 212 orang, formasi kesehatan sebanyak 50 orang dan tenaga teknis sebanyak 66 orang.
Dari ribuan orang yang mendaftar untuk menjadi PNS, hanya beberapa orang yang diterima menjadi PNS. “Kalian adalah orang-orang terpilih yang sudah melewati proses seleksi yang ketat” ungkap Paman Birin di gedung Idham Chalid Banjarbaru, Rabu (24/4/2019).
Sebagai orang nomor 1 Pemprov Kalsel, Paman Birin menegaskan seiring membangun kompetensi dunia birokrasi, para CPNS jangan lupa dengan tindakan atau perbuatan yang dilarang bagi seorang pegawai. “CPNS jangan sampai terlibat narkoba, Pungutan Liar (Pungli), korupsi dan perbuatan-perbuatan tercela lainnya” tegasnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalsel, Perkasa Alam mengatakan bahwa seleksi CPNS tahun 2018 diselenggarakan dari September 2018 sampai dengan April 2019 dengan jumlah pelamar sebanyak 7.916 orang, kemudian mereka melewati seleksi administrasi dan seleksi kompetensi dasar melalui sistem Computer Assisted Test (CAT).
Adapun penempatan CPNS di lingkungan Pemprov Kalsel sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang tersebar disetiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kalsel. MC Kalsel/Ar