Salah satu upaya untuk membenahi Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni dengan melakukan reformasi birokrasi. Dengan ini juga ASN dituntut profesional terlebih dalam pelayanan publik.
Demikian yang disampaikan oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, Hariansyah mewakili Gubernur Kalimantan Selatan pada pembukaan Rakoordinasi Bidang Kesejahteraan Rakyat se-Kabupaten/Kota se-Kalsel di Ruang Rapat Aberani Sulaiman Banjarbaru, Selasa (12/3/2019).
Menurutnya, saat ini kinerja ASN jadi sorotan masyarakat terlebih bagi ASN yang melakukan pelayanan publik. “Banyak upaya yang telah dilakukan pemerintah provinsi agar ASN lebih profesional salah satunya melalui peraturan pemerintah”.
Lebih jauh Hariansyah menjelaskan, ASN juga harus mempunyai integritas, bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta bebas dari politik praktis. “ASN wajib menjadi pelayan masyarkat, selain itu juga harus mampu menjadi pemecah masalah terhadap isu-isu yang beredar di masyarkat” imbuhnya. MC Kalsel/Jml