Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Abdul Haris Makkie bersama Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalsel, Aminudin Latif menyerahkan secara simbolis 17 sepeda motor kepada 14 Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat se-Kalsel di Halaman Kantor UPPD Samsat Banjarmasin II, Selasa (19/2/2019).
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalsel, Aminudin Latif mengatakan layanan jemput antar samsat ini nantinya wajib pajak bisa menghubungi nomor-nomor telepon petugas layanan jemput antar yang akan dipublikasikan luas.
“Kemudian wajib pajak tinggal mempersiapkan dokumen persyaratan serta kewajiban pembayaran pajak kendaraan dan petugas layanan jemput antar akan datang untuk membawa kelengkapan dokumen yang sudah dipersiapkan serta biaya pajak kendaraan dan akan dilakukan identifikasi, registrasi dan pembayaran pajak kendaraan di Kantor UPPD Samsat” kata Aminudin.
Selanjutnya, petugas layanan jemput antar akan mengantarkan kembali kepada wajib pajak berupa pelunasan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Layanan Jemput Antar Samsat se-Kalsel ini gratis tanpa dipungut jasa pengurusan jadi wajib pajak tinggal telepon, persiapkan dokumen persyaratan dan pembayaran pajak kendaraan” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Abdul Haris Makkie mengatakan sejalan dengan pembenahan sarana dan prasarana yang substansinya memberikan kenyamanan bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pendapatan lainnya.
“Maka penyediaan pelayanan kendaraan bermotor jemput antar merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah yang secara bertahap akan terus disempurnakan” tandasnya. Diharapkan penyediaan pelayanan kendaraan bermotor jemput antar Samsat se-Kalsel dapat memberikan inspirasi dan semangat baru terhadap pengelolaan pendapatan daerah yang lebih baik untuk membangun banua dan mensejahterakan masyarakat. MC Kalsel/Ar