Sosialisasi aplikasi pengadaan barang dan jasa (SPSE) versi 4.3 atau versi terbaru ini, merupakan hasil penyesuaian dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah.
“Sesuai Pasal 71 Perpres Nomor 16 tahun 2018, yang mempunyai ruang lingkup mulai dari perencanaan pengadaan, persiapan pengadaan, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak, serah terima pekerjaan, serah terima pekerjaan, pengelolaan penyedia, dan katalog elektronik,” kata Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah dalam sambutannya pada acara Sosialisasi Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) di tahun 2019 di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, (12/2/2019).
Hermansyah mengatakan Penggunaan aplikasi SPSE ini artinya versi terbaru yang memiliki Interkoneksi dengan sistem perencanaan, penganggaran, pembayaran, manajemen aset dan sistem Informasi lain yang terkait dengan SPSE
Oleh karena itu saya berpesan agar ilmu yang didapat dari kegiatan tersebut, dapat dipraktekan dalam pekerjaan sehari-hari, khususnya yang menyangkut masalah pengadaan barang dan jasa.
“Sasaran sosialisasi adalah agar SKPD dapat memahami dan melaksanakan perencanaan pengadaan, persiapan pengadaan, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak, serah terima pekerjaan, pengelolaan penyedia, dan katalog elektronik melalui aplikasi SPSE versi 4.3,” ujarnya
Saya berharap, dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut, seluruh pejabat pelaksana kegiatan bisa memahami aplikasi yang diajarkan tersebut.
Sementara itu Ketua panitia pelaksana Zuraida menerangkan, tujuan diselenggarakan kegiatan tersebut untuk memberikan dan meningkatkan pemahaman terkait informasi dan Aplikasi SPSE versi 4.3 yang tahun 2019 ini digunakan untuk pelaksanaan tender di Indonesia.
“Peserta kegiatan ini para kepala SKPD lingkup Kota Banjarmasin, selaku pejabat pembuat komitmen, satu orang pejabat dari eselon 3 dan pejabat pengadaan dan juga oleh pokja pemilihan Kota Banjarmasin serta acara diselenggarakan dua hari terhitung dari tanggal 12 sampai 13 Februari 2019 dengan menghadirkan narasumber dari LKPP Dodi Wahyudi.”tandasnya. MC Kalsel/tgh