Harus Ada Solusi Konkrit Soal Kantong Plastik Di Pasar

Pasar Teluk Dalam yang dijadikan Pemkot Banjarmasin, pasar percontohan tanpa kantong plastik. MC Kalsel/rmd

Setelah diterapkan di ritel dan pasar modern sejak 2016 lalu, di 2019 ini Pemkot Banjarmasin akan mulai menerapkan larangan penggunaan kantong plastik di pasar tradisional.


Ada dua pasar yang akan disasar untuk pertama kali, yakni Pasar Pandu dan Pasar Teluk Dalam. “Saya berharap tahun ini uji coba di dua pasar tradisional ini sudah bisa dilaksanakan,” ucap Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, Rabu (09/01/2019).


Keinginan pemkot untuk mulai menerapkan larangan penggunaan kantong plastik di pasar tradisional ini memang sudah cukup lama. Ibnu mengakui jika pemberlakuan ini tidak semudah pemberlakuan di pasar modern.
Pemkot perlu secara bertahap memberlakukan aturan tersebut. Mengingat, pola pikir masyarakat di pasar tradisional jelas berbeda dengan yang ada di pasar modern ataupun ritel.


“Alternatif nanti wadah belanjaan itu bisa diganti dengan yang lebih ramah lingkungan, misalnya bakul, atau tempat beberapa kali pakai pengganti plastik,” imbuhnya.


Rencana ini sebenarnya di amini oleh sejumlah pedagang di Pasar Sehat Teluk Dalam Muara Banjarmasin, mereka mendukung pelarangan kantor plastik. Alasan para pedagang bisa hemat biaya, sehingga tak perlu membeli kantong plastik yang diberikan kepada para pembeli.
“Secara pribadi, saya setuju jika kantong plastik dilarang di pasar tradisional. Tiap hari kalau berjualan, bisa menghabiskan dua hingga tiga pak kantong plastik per hari,” ucap salah satu pedagang yang menolak namanya disebutkan.


Dari informasi yang dihimpun dari beberapa pedagang, mayoritas mereka menyebutkan ada penghematan apabila penjual tidak harus menyiapkan kantong plastik lagi.


Meski begitu, pedagang ini meminta agar Pemkot Banjarmasin harus menyosialisasikan kebijakan itu kepada masyarakat, utamanya para pedagang dan pembeli di pasar tradisional. Ini agar tak memicu kegaduhan.


“Saat ini, pembeli tentu ingin praktis. Beda waktu dulu, banyak yang pergi ke pasar membawa bakul purun ke pasar tradisional. Intinya, saya setuju saja,” tegasnya.


Menurut dia, untuk mengubah perilaku penjual dan pembeli di pasar tradisional butuh ekstra kuat dari pemerintah kota. Bagaimana pun, kata pria ini, pemahaman pentingnya untuk mengurangi sampah plastik terutama di pasar-pasar tradisional perlu masif dan konsisten serta tepat sasaran.


“Pelarangan ini juga harus solusi konkret. Kebijakan ini jangan sampai merugikan para pedagang, karena pembeli enggan ke pasar tradisional karena repot membawa barang yang dibeli,” ungkapnya. MC Kalsel/rmd

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan