[Foto] Pembukaan Sosialisasi Perda No 13 Tahun 2018

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalsel Hermansyah, mewakili Gubernur Provinsi Kalsel menyampaikan sambutan sekaligus membuka secara resmi sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalsel Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Rencana Zona Wilayah Pesisir dan Pulau – pulau kecil tahun 2018 – 2032 di Ruang Rapat H. Maksid Kantor Setda Prov. Kalsel, Banjarbaru, Kamis (1/11). Hermansyah mengatakan mengatakan sebagai salah satu Provinsi di Indonesia yang memiliki wilayah pesisir dan pulau – pulau kecil, tentu pemerintah Provinsi Kalsel merasa perlu untuk menindaklanjuti kebijakan ini dengan menetapkan peraturan daerah yang mengatur pengelolaan wilayah pesisir dan pulau – pulau kecil secara berkelanjutan. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan