Amran Cabut Regulasi Penghambat Produksi Petani

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman memberikan sambutannya pada peringatan HPS ke – 38 di Desa Jejangkit, Kabupaten Barito Kuala. MC Kalsel/jml

Potensi Lahan Rawa di Kalimantan Selatan bisa menjadi solusi saat lahan di daerah lain kering. Ini bisa jadi solusi baru untuk ketersedian pangan Indonesia.

“Indonesia ini dianugrahi dengan banyak keistemewaan, lihat saja saat di daerah lain kering, disini masih banyak lahan yang bisa digunakan,” ungkapnya saat Peringatan Hari Pangan Sedunia di Desa Jejangkit, Kamis (18/10).

Untuk itu keberlanjutan pemanfaatan lahan rawa ini harus dilakukan agar keberlangsungan pangan di Indonesia terjaga, “maka dari itu kami sudah menyusun berbagai regulasi, untuk memudahkan para petani Indonesia,” jelas Amran.

Amran juga telah mencabut sedikitnya, 241 regulasi yang dirasa menghambat percepatan produksi pangan.

“Semua yang menghambat kepentingan petani kita cabut. Ada 241 regulasi pertanian yang dirasa menghambat produksi petani telah dicabut,” sebutnya.

Salah satu regulasi yang dimaksud Amran yakni merubah sistem tender menjadi penunjukan langsung atau e-catalog. Menurutnya, dengan regulasi ini bantuan dapat diturunkan ke petani secara cepat sesuai dengan waktu yang dibutuhkan.

“Apabila petani perlu pupuk secepatnya akan datang, kalo dulu harus tender dulu berbulan-berbulan baru bisa sampai pupuknya,” jelas Amran.

“Kita harus percepat regulasi itu, agar para petani bisa sejahtera,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menyebutkan, peringatan HPS ke-38 di Kalimantan Selatan ini adalah untuk mengembangkan lahan rawa menjadi lahan padi produktif seluas 4.000 ha. Sebanyak 750 ribu di antaranya sudah ditanami padi, bahkan direncanakan siap dipanen pada puncak peringatan HPS. MC Kalsel/rmd

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan