Salah satu strategi pembangunan nasional adalah pengarusutamaan tata kelola pemerintahan yang baik merupakan komitmen untuk perbaikan kualitas pemerintahan yang ditandai oleh berkembangnya aspek keterbukaan, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, supremasi hukum, keadilan dan partisipasi masyarakat.
“Melalui tata kelola pemerintahan yang baik ini, aparatur pemerintahan harus lebih baik dan peka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat” ucap Kepala Biro Pengembangan Produksi Daerah Setda Provinsi Kalsel, M Syah Jehan mewakili Gubernur Provinsi Kalsel, H Sahbirin Noor pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Budaya Kerja di Lingkungan Pemprov Kalsel yang bertempat di Ruang Rapat H Aberani Sulaiman Kantor Setda Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Kamis (11/10).
Gerakan revolusi mental, lanjutnya, yang telah diatur melalui instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental, harus diaktualisasikan dalam semangat kerja para Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Reformasi birokrasi yang diatur dalam gerakan revolusi mental ini diharapkan mampu membentuk ASN yang bermental melayani, berkinerja tinggi sehingga pelayanan publik menjadi lebih berkualitas dan sekaligus berdampak pada peningkatan kompetitif atau daya saing ASN” pungkasnya.
Disamping itu juga, Kassubag Pemberdayaan Aparatur Biro Organisasi Setda Provinsi Kalsel H M Fauzi mengatakan Bimtek ini bertujuan untuk membantu pengembangan budaya kerja dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan membantu pemerintah untuk mendorong perubahan sikap dan perilaku pejabat serta pegawai dilingkungannya masing-masing agar dapat meningkatkan kinerja untuk mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi.
Peserta Bimtek diikuti sebanyak 127 orang terdiri dari para ASN yang berasal dari Pejabat Eselon III dan IV sebanyak 50 orang dan UPT/UPTD/Setda Provinsi kalsel dilingkungan Pemprov Kalsel sebanyak 64 orang serta Biro Organisasi Pemerintah Daerah Kab/Kota se-Kalsel sebanyak 13 orang. MC Kalsel/Ar