Rakor Ketenagakerjaan

Rapat Koordinasi (Rakor) Ketenaga Kerjaan Kabupaten / Kota Se Kalsel Tahun 2018 dengan tema “Melalui Rakor Ketenaga Kerjaan Kita Tingkatkan Koordinasi dan Sinergitas Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota se Kalsel” di Ruang Rapat H. Maksid Kantor Setda Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Selasa (2/10). MC Kalsel/tgh

Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalsel menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Ketenagakerjaan Kabupaten / Kota Se Kalsel Tahun 2018 dengan tema “Melalui Rakor Ketenaga Kerjaan Kita Tingkatkan Koordinasi dan Sinergitas Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota se Kalsel” di Ruang Rapat H. Maksid Kantor Setda Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Selasa (2/10).

Ketua Panitia pelaksana Tuti Mujanah mengatakan peserta Rakor ini berjumlah 50 orang terdiri dari para Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian Kesra Kabupaten/Kota se-Kalsel, Kepala Cabang yang membidangi Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota Se Kalsel, Biro Kesra Setda Provinsi Kalsel dan SOPD terkait di lingkup Pemprov Kalsel.

“Rakor ini bertujuan untuk meoptimalisasi dan sinkronisasi ketenagakerjaan Kabupaten/Kota Se Kalsel sehubungan dengan koordinasi dan fasilitasi bidang kesehatan dan kesejahteraan rakyat,” tuturnya.

Dikesempatannya Gubernur Provinsi Kalsel dalam sambutannya yang di bacakan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Selatan Heriansyah mengatakan mengenai tenaga kerjaan erat kaitannya dengan pembangunan kualitas manusia sesuai indeks pembangunan manusia (IPM) Kalsel masih berada pada pembangunan menengah.

Pembangunan di Kalsel akan berjalan dengan baik jika didukung tenaga kerja yang produktif. “ Dengan jumlah penduduk produktif yang sekarang cukup besar, dibandingkan jumlah penduduk nn produktif. Maka Kalsel mengalami bonus demograsi yang harus mampu dimanfaatkan sebagai channel untuk peningkatan kualitas pembangunan,” katanya.

Menurutnya, tingkat angka pengangguran terbuka di Kalsel pada Februari 2017 meningkat dibandingkan Februari 2018 sebesar 0.33 persen. Perlu dipikirkan bersama hal – hal penting terkait penurunan angka pengangguran di Kalsel.

Maka dari itu Pemerintah Kalsel memiliki visi dan misi untuk mendorong daya saing, agar penduduk usia produktif Kalsel mampu menghasilkan barang dan jasa yang memenuhi pengujian internasional. “Dengan daya saing yang baik, pendapatan dan kesempatan kerja menjadi tebuka dan tinggi terhadap persaingan global,” ungkapnya.

Oleh karena itu Kerja yang layak harus didukung dengan jaminan social ketenagakerjaan. Badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) merupakan lembaga pemerintah yang berperan untuk memberikan jaminan bagi para pekerja, terutama jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian.

Disamping itu juga Provinsi Kalsel telah memberikan berbagai pelatihan – pelatihan terkait upaya untuk menghindari kecelakaan kerja. “Kecelakaan kerja akan berdampak cukup luas tidak hanya kerugian material, korban jiwa, gangguan kesehatan serta akan mengganggu proses produksi,” jelasnya.

Saya mengharapkan melalui Rakor ini akan ditemukan permasalahan dan solusi pemecahan terkait isu – isu ketenagakerjaan. Sinergi antar Kabupaten/Kota terkait kebijakan – kebijakan ketenagakerjaan juga bisa lebih meningkat. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan