Rapat Koordiansi Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) Kabupaten/Kota Se Kalsel Tahun 2018 ini merupakan kegiatan strategis dalam pembinaan dan pengembangan UKS di Kabupaten/Kota di Kalsel. Terutama dalam menyamakan persepsi, meningkatkan koordinasi, motivasi dan sinkronisasi dalam pelaksanaan UKS di Kalsel baik pembinaan dan pengembangan UKS di tingakat Kabupaten/Kota maupun sekolah dan madrasah.
Kegiatan Rakor ini dilaksanakan pada hari Selasa (18/9) yang bertempat di Ruang Rapat H. Maksid Kantor Setda Provinsi Kalsel yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Abdul Haris Makie.
Haris dalam sambutannya mengatakan urusan kesehatan tentu menjadi lebih penting dari segala urusan yang lain karena ini menyangkut masa depan bangsa anak – anak kita, oleh karena itu untuk menjaga, memelihara kesahatan ini harus diberikan sejak dini termasuk melalui Tim Pembinaan Usaha Kesehatan Sekolah (TP-UKS).
“Karena itu, menjaga, memelihara kesehatan akan memahami bagaimana menjaga kesehatan yang baik dan juga tidak hanya urusan dokter atau tenaga kesehatan tetapi juga urusan kita semua, urusan sekolah, orang tua dan tentu tidak hanya kesehatan fisik, mental tetapi juga kesehatan lingkungan yang harus diperhatikan karena bisa saja sumber – sumber penyakit berasal dari lingkungan,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalsel Ina Yuliana mengatakan tujuan diadakannya rakor ini adalah untuk meningkatkan kualitas pembinaan dan koordinasi tim Pembina UKS di Kab/kota se Kalsel.
Selanjutnya dirinya mengatakan usaha kesehatan sekolah merupakan wahana belajar mengajar untuk meningkatkan kemampuan dalam mebentuk perilaku hidup bersih dan sehat pada usia anak sekolah.
“Untuk menciptakan lingkungan sehat secara fisik dan mental, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan peserta didik yang harmonis dan optimal. Dimasudkan agar terbentuk peserta didik yang sehat, cerdas dan berprestasi dalam rangka pembentukan manusia Indonesia yang seutuhnya,” katanya.
Lebih lanjut dirinya menarangkan bahwa secara teknis kegiatan UKS ini memang ada koordinasi dengan empat kementerian, kementerian dalam negeri, kementerian pendidikan, kementerian kesehatan, dan kementerian agama untuk melakukan kegiatan ini secara sinergis dan juga tidak terlepas koordinasi dengan pemerintah pusat.
Terkait peran pemerintah dalam pembinaan UKS adalah pertama melaksanakan visi misi gubernur, kedua sebagai peraturan perundangan yang berlaku, peningkatan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat dan juga tanggung jawab kita membina kesejahteraan dan kesehatan. MC Kalsel/tgh