Banjarmasin, humas info_Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, Ferdinand Siagian.Jum’at (03/08) Pagi melakukan pendatanganan nota kesepahaman ( Memorandum of Understanding ) terkait Peyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Reperda) Tahun 2018 dengan Plt.Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Hj.Nurul Cahaya Hirani bertempat di ruang Kerja Kepala Kantor Wilayah.
Program ini bertujuan untuk mendukung program penataan peraturan Perundang-undangan Pemerintah Kabupaten HSU, “kita siap memfasilitasi pembentukan produk hukum Daerah berupa penyusunan naskah akademik dan rancangan peraturan Daerah dimana Kantor Wilayah memiliki para tenaga perancang perundang-undangan bahkan saat ini sudah ada pada tingkat perancang Madya sehingga berkompeten dalam melayani konsultasi publik dan konsultasi teknis dalam menunjang kinerja pemerintah Daerah”.Kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Ferdinand Siagian sebelum melakukan penandatanganan MoU
Adapun naskah akademik dan Raperda yang dimaksud yaitu :
1. Raperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan dan kawasan startegi wisata;
2. Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan umum dan iklusif serta pengelolaan satuan pendidikan;
3. Raperda tentang partisifasi Masyarakat dalam pembangunan;dan
4. Raperda tentang penyelengaraan keolahragaan.
Sementara itu Plt.Sekretaris Dewan, Hj.Nurul Cahaya Hirani mengapresiasi Kanwil Kemenkumham Kalsel atas layanan konsultasi, arahan dan bimbingan dalam hal implementasi dan aplikasi terhadap pekerjaan yang telah dibuat dimana “Pemerintah Kabupaten HSU akan mendapatkan laporan tertulis dari konsultasi publik dan teknis serta naskah akademik atau raperda yang dimaksud bersama hasil rapat serta seminar/uji publik.”ungkapnya
Dalam pertemuan sekaligus pendatangan MoU ini di saksikan Kepala Bidang Hukum Kemenkumham Kalsel Agustina Dayaleluni, Kepala Bagian Persidangan dan Perundangan Sekretariat DPRD Amuntai Hj.Nani Rosnita dan Analisis Produk Hukum Abdul Majid.(humas kanwil)