Penertiban Pedagang Yang Berjualan Ditrotoar

Petugas Satpol PP Kota Banjarmasin, memindahkan lapak dagangan yang berada di trotoar pasar Sudimampir, Kamis (26/7). MC Kalsel/rmd

Sejumlah PKL di kawasan Pasar Sudimampir dan Pasar Cempaka – Banjarmasin Tengah ditertibkan oleh petugas dari Satpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin karena berjualan di atas trotoar dan tangga.

Danton 2 Satpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin, Muhammad Salapuddin mengungkapkan penertiban dilakukan karena para PKL berjualan di lokasi yang seharusnya ditujukan bagi pejalan kaki.

“Selain PKL yang menggelar dagangannya di trotoar atau tangga pasar, petugas juga menertibkan pembuat stempel di kawasan Jalan Pangeran Samudera,” ungkapnya di sela penertiban, Kamis (26/07).

Ia menjelaskan petugas terus memberikan pemahaman kepada para pedagang terutama bagi yang pertama kali terjaring dalam penertiban.

Mengingat selama ini keberadaan trotoar kerap disalahgunakan sebagai tempat berdagang sehingga pejalan kaki justru menggunakan badan jalan yang membahayakan keselamatan.

Dalam penertiban tersebut petugas juga menertiban salah satu warga Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar bernama Yati yang menggelar dagangannya di trotoar dan tangga depan Pasar Cempaka.

Dibantu para petugas Yati memindahkan dagangannya ke lantai atas yang masih memiliki tempat kosong untuk meletakkan dagangan tanpa mengganggu ketertiban umum. MC Kalsel/rmd

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan