[Foto] Posko 3 Sungai Tabuk

Seluruh Tim Satgas Penanggulangan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan lahan (Karhutla) Posko 3 Sungai Tabuk Kab. Banjar, Swafoto bersama dengan memegang sebuah spanduk, Jumat (27/7). Pesan spanduk bertuliskan “Dilarang Membakar Hutan dan Lahan” dilengkapi dengan Undang-undang No. 19 tahun 2004 tentang kehutanan. Mc Satgas – Mc Kalsel

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan