Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memiliki peran penting untuk mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dan satu upaya itu adalah dengan meningkatkan peran kapasitas APIP melalui kegiatan yang terukur
Hal tersebut di utarakan Sekrearis Daerah Provinsi Kalsel H. Abdul Haris Makie pada saat membuka acara Workshop Peningkatan Kapabilitas APIP Di Lingkungan APIP Se – Provinsi Kalsel di Ruang Rapat H. Aberani Sulaiman Setda Prov. Kalsel Banjarbaru, Senin (9/7).
Menurutnya berdasarkan data terakhir pada triwulan pertama tahun 2017 kemarin dari keseluruhan jumlah APIP baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota se Kalsel, harus memayoritaskan berada pada level 2 yaitu sebesar 71,43 persen.
“Sedangkan sisanya 14,29 persen berada di level 1 dan 14,29 persen di level 3. Padahal sesuai rencana jangka menengah nasional 2015-2019, kapabilitas APIP menjadi indikator kinerja, dengan target APIP berada di level 3 pada tahun 2019,” katanya
Selanjutnya, dirinya mengatakan APIP yang dalam kapasitasnya sebagai auditor internal pemerintah, harus terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas. Hal ini mengingat APIP merupakan indikator kinerja di organisasi.
“Workshop ini merupakan kesempatan auditor internal pemerintah untuk terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas, agar dapat memberikan nilai tambah bagi organisasi sehingga mendukung indikator kinerja kita,” ungkapnya
Dikesempatan yang sama Kepala Satuan Tugas wilayah Kalimantan KPK RI, Budi Waluyo mengatakan sampai saat ini belum ada kasus-kasus indikasi terjadinya pelanggaran di daerah yang dilaporkan oleh APIP. KPK menilai daerah-daerah harus terus meningkatkan kapabilitas APIP untuk pemerintahan daerah.
“Oleh sebab itu kelemahannya sampai sekarang belum ada APIP daerah yang melaporkan asus-kasus pelanggaran yang terjadi di daerahnya masing-masing termasuk di Kalsel. Sejauh ini APIP daerah hanya sebatas melakukan tugas rutinnya yaitu pengawasan dan evaluasi,” kata Budi Waluyo.
Oleh karena itu kapabilitas APIP ini dipengaruhi oleh ketersediaan anggaran, keadaan sumber daya manusia dan independensi dalam melaksanakan tugas di organisasi.
Sementara itu APIP diharapkan dapat memberikan penilaian independen dan objektif atas efektivitas operasi dari proses tata kelola organisasi. Karena itu perlu dilakukan peningkatan kapasitas dan kapabilitas APIP, untuk menjamin terlaksananya pengendalian intern yang efektif. Workshop ini juga menghadirkan narasumber selain dari KPK RI, juga dari Kepala Perwakilan BPKP Kalsel dan LKPP Kalsel. MC Kalsel/scw