Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang bulan Mei 2018 mengalami penurunan dari bulan sebelumnya, TPK bulan Mei 2018 mencapai 52,20 persen atau turun 7,88 poin dibanding TPK bulan April 2018 sebesar 60,08 persen.
Hal tersebut diutarakan oleh Kepala Bidang Statistik dan Distribusi BPS Kalsel, Fachri Ubadiyah pada kegiatan jumpa pers, di Kantor BPS Kalsel, Banjarbaru, Senin (2/7).
Menurutnya, jika dibandingkan dengan TPK pada periode yang sama tahun sebelumnya yaitu Mei 2017 yang mencapai 47,82 persen terjadi kenaikan sebesar 4,38 poin. Berdasarkan kalsifikasi hotel bintang, bulan April 2018, TPK tertinggi dicapai oleh kelompok hotel bintang 3 yaitu sebesar 61,39 persen, sedangkan TPK terendah dicapai oleh hotel bintang 1 sebesar 37,82 persen.
“Bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya, klasifikasi hotel bintang 2 mengalami kenaikan TPK sebesar 0,22 poin, diikuti oleh hotel bintang 3 turun sebesar 3,59 poin, dan hotel bintang 4 turun sebesar 10,57 poin, sedangkan hotel bintang 1 turun sebesar 19,79 poin” jelas Fachri.
Sementara itu, untuk TPK hotel non bintang Mei 2018, Fachri mengungkapkan juga terjadi penurunan dibandingkan bulan April 2018 yang mencapai 37,87 persen atau turun 4,87 poin. “TPK tertinggi pada hotel non bintang bulan Mei 2018 dicapai oleh kelompok hotel dengan jumlah kamar 41-100 yaitu sebesar 64,75 persen, sedangkan TPK terendah dicapai oleh kelompok hotel dengan jumlah kamar 10 – 24, sebesar 24,46 persen” pungkasnya. MC Kalsel/Scw