1.183 Liter minuman keras (miras) jenis tuak turut dimusnahkan di Landasan Ulin KM 21 Banjarbaru, Rabu (16/5). Jerigen yang berisi tuak itu ditumpahkan ke dalam galian bersama dengan barang bukti yang dimusnahkan lainnya. Mc Kalsel / Fuz
Terima kasih telah mengakses portal berita kami. Kesediaan anda mengisi survei kepuasan sangat membantu kami untuk mengevaluasi penyelenggaraan Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) tahun 2022 demi kemajuan pembangunan di Kalimantan Selatan.