Seperti yang diketahui, saat ini Provinsi Kalimantan Selatan tengah mengembangkan kawasan industri, yaitu kawasan industri Jorong, Batu Licin, dan kawasan industri Mekar Putih di Kotabaru. Tujuan utama pembangunan kawasan industri ini untuk memberikan kemudahan bagi para investor disektor industri guna memperoleh lahan industri dalam melakukan pengembangan industri.
Demikian yang diutarakan Gubernur Provinsi Kalsel dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalsel, Hermansyah Manaf pada pembukaan Focus Group Discussion (FGD) Penyelesaian Percepatan Kawasan Industri Kalimantan Selatan, di Golden Tulip Hotel, Banjarmasin, Selasa (15/5).
Menurutnya, FGD ini merupakan komitmen bersama untuk mempercepat pembangunan kawasan industri dan sekaligus bentuk transparansi kinerja dalam menyampaikan lanjutan pembangunan kawasan industri di Kalsel. Sesuai dengan RPJMD Provinsi Kalsel 2016-2021, Pemprov Kalsel berkomitmen untuk menyelenggarakan pembangunan ekonomi berbasis wilayah.
“Strategi pembangunan berbasis wilayah merupakan alternatif bagi pengembangan wilayah, strategi ini disiapkan untuk melibatkan berbagai stakeholder yang terkait dengan pengembangan perekonomian wilayah, seperti Pemda, perusahaan swasta, lembaga keuangan, Ormas, dan perguruan tinggi” ucapnya.
Strategi pembangunan ekonomi berbasis wilayah ini, lanjutnya, mendasarkan berbagai kegiatan yang bersumber dari masing-masing potensi yang ada pada wilayah tersebut. Dalam mengembangkan wilayah setiap stakeholder harus memberikan perhatian khusus pada reservasi serta penataan landscape pemandangan kota untuk mempertahankan identitas masing-masing wilayah.
Selain itu, pembangunan kawasan industri juga sebagai upaya pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang lebih baik melalui penyedian lokasi industri yang siap pakai termasuk didukung dengan fasilitas dan pra sarana yang lengkap.
“Pembangunan kawasan industri juga dimaksudkan untuk memudahkan pengelolaan dampak lingkungan yang dtimbulkan oleh limbah industri, hal ini sesuai dengan misi kalsel dalam rpjmd kalsel 2016-2021 yakni mengembangkan daya saing ekonomi daerah yang berbasis sumber daya lokal dengan memperhatikan kelestarian lingkungan” tuturnya.
Diakhir sambutannya, Gubenur Kalsel mengingatkan kembali bahwa 1 tahun yang lalu tepatnya tanggal 10 Apil 2017 dalam Rapat Terbatas Evaluasi Pelaksanan Proyek Nasional Dan Program Prioritas Provinsi Kalsel, Persiden RI, Joko Widodo meminta pembangunan kawasan industri Jorong dan Batu Licin harus segera terealisasi demi mempercepat pertumbuhan dan pemerataan ekonomi di kalsel.
Seiring berjalannya waktu, Gubernur meminta agar tahun ini arahan Presiden tersebut menunjukan progres yang mengembirakan, pihak-pihak yang terlibat secara langsung dalam pembangunan kawasan industri kiranya dapat melakukan evaluasi terhadap kegiatan apa saja yang bisa diselesaikan, kegiatan apa saja yang belum selesai, dan kendala apa saja yang ada di lapangan, dengan demikian langkah-langkah untuk mempercepat kawasan industri bisa dilakukan secara sistematis, terukur, dan terenca secara baik.
“Jika kawasan industri bisa segera kita bangun akan menimbulkan multi efek yang positif bagi pembangunan, memperluas peluang kerja, serta berkembangnya infrastruktur wilayah. Termasuk juga peningkatan kesejahteraan masyarakat, oleh karena itu percepatan pembangunan kawasan industri harus dilakukan dengan semaksimal mungkin” pungkasnya. MC Kalsel/Jml