Kemenkumham Kalsel Paling Patuh Melaksanakan dan Melaporkan Rencana Aksi Daerah Tahun 2018

Banjarmasin, humas info_Kementerian Hukum dan HAM Kalsel mendukung pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Tim Penanganan Konflik Sosial Provinsi dan Gubernur, H.Sahbirin sebagai ketua.Kamis (26/04), bertempat di Aula Tersenyum Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi (Kesbangpol) Provinsi Kalsel di Banjarbaru.

Kepala Bagian Penyusunan dan Pelaporan, Andi Basmal yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM pada ‘Rapat Evaluasi pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Tim Penanganan Konflik Sosial Provinsi Kalimantan Selatan’ dengan menyampaikan data dukung tepat waktu Rencana Aksi tersebut yang diterima langsung Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Kalsel, Firmasyah.

Kementerian Hukum dan HAM Kalsel termasuk dalam Tim Terpadu yang beranggotakan dari Kejaksaan, Kepolisian, TNI, BNN, BINDA dan instansi terkait lainnya dalam rangka penyusunan Program aksi dan pelaporan kegiatan tersebut.

Berbagai kegiatan sosialisasi dan diseminasi telah dilaksanakan diantaranya mengenai mencegah intoleransi yang dilaksanakan di Kabupaten Hulu Sungai Utara kepada para pelajar beberapa waktu lalu yang akan menjadi data dukung rencana aksi daerah periode B04 untuk kegiatan ceramah penyuluhan hukum terpadu kepada pelajar dan SMA sederajat, namun kami juga melakukan kegiatan diseminasi tentang Pernikahan Dini di kota banjarmsin dan Kabupaten Tanah Laut kata Kabag PP, Andi Basmal.

Sementara itu Rencana Aksi Daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tentang Penanganan Konflik Sosial dan SK Gubernur tentang Pembentukan Tim Terpadu Penanganan Konflik Kalimantan Selatan
Ditambahkan lagi, “Mengingat besarnya kegiatan ini yang beranggotakan banyak dan dari berbagai instansi, sudah seharusnya para anggota bisa berhasil dalam setiap pertemuan karena keaktifan instansi vertikal harusnya juga di ikuti para SKPD di daerah mengingat Tim ini dibentuk berdasarkan SK Gubernur.”tambah Andi Basmal, selaku anggota Tim.(humas kanwil)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan