[Foto] Pengaturan Pengelolaan B3 di FASYANKES

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, H.M Muslim menyampaikan sambutan pada acara Seminar Nasional Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Hidup (HAKLI) Provinsi Kalimantan Selatan dengan tema “Pengelolaan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan Bergerak dan Bersinergis Menuju Banua sehat”, di Ballroom Q-Dafam Syariah Hotel Banjarbaru, Kamis (12/4). Muslim mengingatkan dampak dari bahan berbahaya dan beracun bagi manusia, lingkungan, kesehatan, dan kelangsungan hidup manusia dan makhluk lainnya. Oleh karena itu pemerintah melakukan peraturan ketat. Pengaturan pengelolaan B3 ini meliputi pembuatan, pendistribusian, penyimpanan, penggunaan, hingga pembuatan limbah B3, pengertian B3 atau bahan. Sebagaimana Organisasi Profesi HAKLI bertujuan menggali, menghimpun, membina, mengembangkan, menyelenggarakan, menapiskan, dan mengimplementasikan bidang ilmu dan teknologi kesehatan lingkungan dalam pembangunan kesehatan guna mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi- tingginya. MCKalsel/Scw

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan