Kanwil Kalsel Berkomitmen Raih Predikat WBKWBBM Melalui Penguatan SPIP

Banjarmasin, humas info_Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan berkomitmen dalam penguatan Sistem Pengemdalian Intern Pemerintah (SPIP). Selasa (27/03) Pagi, bertempat di gedung serbaguna Pengayoman Kanwil dengan narasumber dari Sekretariat Jenderal Kemenkumham R.I, Kabag Pemantauan, Analisis, dan Pelaporan (PAP) Rahmi Widhiyanti dan PejabatĀ  Fungsional Umum Subbag PAP I Bidang Achmad Ramadhoni.
“Penguatan SPIP di lingkungan Kantor Wilayah menjadi prioritas Karena menjadi salah satu persyaratan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBKWBBM) yang tentunya harus didapatkan pada tahun sesuai dengan janji Kinerja yang dikrarkan di awal tahun.”Kata Kepala Bagian Program dan Pelaporan, Andi Basmal yang mewakili Kepala Kantor Wilayah sekaligus membuka kegiatan.
Sementara itu Kabag PAP, Rahmi Widhiyanti menyampaikan, “SPIP adalah sistem pengendalian intern (SPI) yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan untuk mewujudkan tata kelola Kementerian Hukum dan HAM yang baik, diperlukan penerapan pelaporan sistem pengendalian intern pemerintah untuk meningkatkan pemantauan dan evaluasi atas tercapainya tujuan organisasi melalui SPIP.
Selanjutnya untuk mengakomodir perubahan tersebut maka dipandang perlu melakukan perubahan atas Permenkumham Nomor M.HH.02.PW.02.03 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Perubahan tersebut meliputi mekanisme pelaporan SPIP oleh satuan kerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.”Jelasnya kepada Para peserta yang berjumlah 25 orang dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi serta Kantor Wilayah.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan juga tentang aplikasi E-Perfomance yang nantinya akan membantu dalam pembuatan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah atau biasa disebut Lakip dan kedepannya akan dilaporkan penuh secara online melalui aplikasi tersebut.(humas kanwil).

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan