Burhanuddin Siap Mundur Dari Jabatan Ketua DPRD Kalsel

Ketua DPRD Kalsel Burhanuddin saat menghadapi aksi para mahasiswa di Halaman Kantor DPRD Kalsel di Banjarmasin, Senin (12/3).

“Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan, Burhanuddin siap mundur dari jabatannya jika gagal menyampaikan aspirasi mahasiswa, yakni penolakan terhadap revisi Undang-Undang (UU) MD 3 yang bakal diterapkan 15 Maret mendatang.”

Pernyataan siap mundur dari jabatan Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) itu ditegaskan Burhanuddin dihadapan ratusan mahasiswa Banua yang melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Kalsel di Banjarmasin, Senin (12/3). Dalam aksinya massa mendesak wakil rakyat Kalsel untuk menyampaikan aspirasi mereka yang menolak revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) yang disahkan DPR Republik Indonesia (RI) bulan lalu. Burhanuddin mengatakan segera membawa aspirasi mahasiswa Kalsel ke Senayan terkait penolakan tersebut pada Senin (12/3). Kemudian, pada Selasa (13/3) ia juga mengagendakan pertemuan dengan komisi di Dewan Perwakilan Rakyat RI yang menangani UU MD3. Jika ia gagal menyampaikan tuntutan mahasiswa tersebut, dirinya akan mundur dari jabatan. Dalam menghadapi para mahasiswa, Burhanuddin juga didampingi oleh 2 orang Anggota Dewan  yaitu Ismail Hidayat dan Yadi Ilhami. Sementara Pimpinan dan Anggota Dewan lainnya mengikuti Rapat Paripurna yang dilaksanakan di lantai 2 Gedung Rumah Banjar. (NRH/RDM)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan