Provinsi Kalimantan Selatan secara resmi telah mengajukan diri sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 pada tanggal 29 November 2017 lalu. Hal ini diutarakan oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Siswansyah pada acara Rapat Koordinasi Pengumpulan Data Bidang Keolahragaan Provinsi Kalsel, di Ruang Rapat KONI Banjarmasin, Kamis (8/3).
Meskipun kalsel telah mengajukan diri sebagai tuan rumah PON XXI/2014, Siswansyah mengakui masih ada kekurangan yang harus dibenahi, seperti pengalaman yang masih belum maju dalam meraih prestasi olahraga di dalam daerah.
“Pengalaman yang kurang baik jangan didiamkan, jadikanlah pemicu semangat untuk menata dunia olahraga yang lebih kompetitif dan produktif, sehingga melahirkan atlet-atlet baru yang bisa diandalkan” kata Siswansyah.
Untuk melahirkan atlet-atlet baru yang bisa diandalkan, Siswansyah mengungkapkan diperlukannya ketersediaan fasilitas dan sarana pendukung olahraga yang lengkap disetiap Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Selatan. “Mana mungkin muncul atlet baru jika sarana dan fasilitas olahraga disuatu daerah masih terbatas” jelasnya.
Untuk bisa menjadikan Kalsel sebagai tuan rumah PON XXI/2024 bukanlah perkara mudah, banyak persyaratan yang harus disiapkan agar bisa bersaing dengan provinsi-provinsi lain yang juga mengajukan diri sebagai tuan rumah PON XXI/2024 seperti Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatera Utara.
Agar bisa mengalahkan Provinsi pesaingnya, Provinsi Kalimantan Selatan harus mendapatkan dukungan dari 6 Provinsi di Indonesia atau sebesar 30 persen untuk bisa menjadi tuan rumah PON XXI/2024. Oleh karenanya, Pemerintah Provinsi Kalsel mempercepat pembangunan sarana-sarana olahraga terutama pembangunan Sport Center di Provinsi Kalsel.
“Pada tanggal 13 Maret mendatang tim dari pusat akan mensurvei kesiapan Provinsi Kalsel sebagai tuan rumah PON XXI/2024, kita harus tetap optimis untuk bisa menjadikan Kalsel sebagai tuan rumah PON XXI/2024” pungkas Siswansyah. MC Kalsel/Jml