PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan untuk dapat meningkatkan sinergi dalam memperluas akses keterjangkauan kepemilikan rumah bagi masyarakat di seluruh daerah di Indonesia, termasuk Kalimantan. Hal tersebut sebagai bentuk dukungan kepada percepatan realisasi Program Satu Juta Rumah yang dicanangkan oleh Pemerintah.
“Program Satu Juta rumah yang dicanangkan oleh Pemerintah membutuhkan dukungan semua pihak dan juga membutuhkan dana yang sangat besar, oleh karenanya di kedua sisi baik sisi penyediaan rumah dan pembiayaan perumahan menjadi concern Pemerintah dan pemangku kepentingan untuk pemenuhannya,” kata Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo dalam Kegiatan Sosialisasi bertajuk “Peran Pembiayaan Sekunder Perumahan Dalam Pemenuhan Kebutuhan Pembiayaan Kepemilikan Rumah di Daerah”, yang digelar oleh SMF bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 9 Kalimantan dan Asosiasi Bank Pembanguna Daerah (Asbanda) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (6/3).
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Selatan, yang diwakili oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Kalimantan Selatan, Arifin Noor beserta jajarannya, Kepala OJK Regional 9 Kalimantan, Haryanto, Deputi Direktur Depatemen Kebijakan Makroprudensial, Bank Indonesia, Ibu Rita Rulina,Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan, Kementerian PUPR, Bapak Budi Hartono, Direktur Pendayagunaan Sumber Pembiayaan Perumahaan, Kementerian PUPR, yang dalam hal ini diwakili oleh Kasubdit Pembiayan Sekunder, Bapak Permana Lazuardi, serta Jajaran Direksi dan Manajemen Bank Pembangunan Daerah seluruh Kalimantan.
Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan SMF sebagai upaya mendorong peningkatan penyaluran KPR termasuk KPR Syariah oleh Bank Pembangunan Daerah dalam rangka memenuhi kebutuhan pembiayaan perumahan di Indonesia, terutama di wilayah Kalimantan. Pada kesempatan yang sama dilaksanakan pula Penandatanganan Perjanjian Induk Kerjasama antara SMF dengan Unit Usaha Syariah BPD terkait Program Peningkatan Kapasitas Penyaluran Pembiayaan Pemilikan Rumah Syariah. Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo, Direktur Utama Bank Kalimantan Barat, Samsir Ismail, dan Plt Direktur Utama Bank Kalimantan Selatan, Yunita Martha.
Dalam kesempatan tersebut Ananta mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan baik BPD maupun Pemerintah daerah untuk bersama-sama meningkatkan penyaluran KPR di daerah, agar BPD dapat menjadi pionir penyaluran KPR di wilayahnya masing-masing, terutama untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
“Peran BPD sangat sentral dalam meningkatkan perekonomian Daerah yang secara simultan akan mendukung pertumbuhan Ekonomi Nasional. Untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memiliki rumah dan mensukseskan Program Sejuta rumah, diperlukan fasilitas KPR yang terjangkau dan mudah diakses,” kata Ananta.
Ananta melihat BPD perlu mengoptimalkan potensi pembiayaan dalam zona wilayahnya masing-masing, untuk mendukung hal tersebut SMF akan terus memberikan dukungannya melalui program peningkatan kapasitas penyaluran KPR untuk mendorong BPD yang belum menjalankan bisnis KPR dan/atau masih tergolong rendah dalam menyalurkan KPR, sehingga dapat menjadi BPD yang berperan aktif sebagai Bank Penyalur KPR guna memenuhi kebutuhan pembiayaan perumahan di masing-masing wilayahnya.
Lebih lanjut Ananta mengungkapkan bahwa hal tersebut merupakan komitmen SMF dalam mendukung Program Satu Juta Rumah, melalui kegiatan penyaluran pinjaman untuk perluasan jangkauan pembiayaan rumah di seluruh Indonesia.
“SMF memberikan likuiditas kepada BPD untuk memperbesar penyaluran KPR di daerahnya. SMF juga telah menunjukkan langkah sigapnya merespon semakin tingginya demand akan kebutuhan rumah yang layak huni, serta dukungan terhadap Program Satu Juta Rumah yang memerlukan dana besar,” ucapnya.
Terkait sinergi dengan BPD, hingga saat ini SMF telah bekerjasama dengan 27 Bank BPD, diantaranya, kerjasama dengan 13 BPD untuk program pembiayaan, dan kerjasama dengan 14 BPD yang masih dalam tahap PIK dan MoU. Untuk mendukung pengembangan kapasitas penyaluran KPR oleh BPD, SMF bekerjasama dengan Kementerian PUPR dan Asbanda telah merilis dan menyerahkan Standar Prosedur Operasional (SPO) KPR BPD SMF, dan SPO Kredit Modal Kerja – Konstruksi Perumahan SMF (KMK – KP SMF) kepada seluruh Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Indonesia.
Selain itu untuk mendukung pengembangan penyaluran KPR Syariah, SMF bekerjasama dengan Kementerian PUPR, Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), Asbanda serta Dewan Syariah Nasional merilis dan menyerahkan SPO KPR Syariah kepada Bank Umum Syariah / Unit Usaha Syariah.
Penyerahan kedua SPO tersebut diikuti dengan penandatanganan komitmen bersama penerapan dan pengembangan oleh BPD/BUS. Selanjutnya SMF secara reguler melakukan pendampingan serta pelatihan peningkatan kapasitas penyaluran KPR baik secara kolektif maupun ekslusif kepada seluruh BPD. Kedua SPO tersebut diharapkan dapat mewujudkan pengelolaan KPR yang efektif dan efisien agar dapat meningkatkan penyaluran KPR di seluruh daerah di Indonesia.
Ananta optimis dengan adanya sinergi yang kuat, Program Satu Juta rumah dapat tercapai dan memberikan kontribusi luar biasa baik bagi kesejahteraaan masyarakat diberbagi daerah maupun bagi perekonomian Indonesia ke depan.
“SMF akan terus berupaya melakukan upaya peningkatan volume penyaluran KPR khususnya di berbagai daerah untuk mendukung Program Sejuta Rumah yang dicanangkan oleh Pemerintah. Dukungan Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Pemerintah Provinsi sangat diharapkan untuk memperluas kesempatan masyarakat dalam memiliki rumah yang layak di berbagai pelosok Indonesia,” katanya.
SMF merupakan BUMN yang didirikan tahun 2005 di bawah Kementerian Keuangan, dan mengemban misi sebagai special mission vehicle untuk membangun dan mengembangkan Pasar Pembiayaan Sekunder Perumahan. SMF memilki kontribusi penting dalam menyediakan dana jangka menengah panjang bagi pembiayaan perumahan melalui kegiatan sekuritisasi dan pembiayaan.
Melalui Kegiatan sekuritisasi dan penyaluran pinjaman, SMF sejak awal berdirinya di tahun 2005 telah mengalirkan dana dari pasar modal ke Pernyalur KPR sampai dengan 31 Desember 2017 kumulatif mencapai Rp 35,63 triliun, terdiri dari penyaluran pinjaman sebesar Rp 27,47 triliun, dan sekuritisasi sebesar Rp 8,15 triliun. Dari seluruh dana yang telah dialirkan SMF, telah digunakan untuk membiayai kurang lebih 846 ribu debitur KPR untuk 846 ribu rumah dari Aceh sampai Papua.
Terkait rencana kerja di tahun 2018, Ananta mengatakan bahwa SMF akan fokus memperkuat perannya sebagai fiscal tools Pemerintah melalui penguatan bisnis Perseroan. Hal akan dilakukan melalui peningkatan aliran dana dari pasar modal ke sektor pembiayaan perumahan serta memperluas akses terhadap sumber dana murah jangka menengah panjang. Humas SMF – Mc Kalsel / Fuz