Launching Perdana Website Bapas Banjarmasin

Banjarmasin, humas info_Komitmen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan dalam meningkatkan pelayanan publik berbasis E-Gov dengan melaunching perdana website Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin (http://www. bapaskelas1banjarmasin.com). Kamis (01/03) Pagi, bertempat di Aula Kantor Bapas Banjarmasin.

Website ini tentunya berisi informasi yang bermanfaat buat masyarakat khususnya untuk klien Bapas, selain itu juga semua kegiatan yang dilaksanakan oleh petugas Bapas bisa di pantau masyarakat melalui laman web ini dan ini mendapat apresiasi langsung dari Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Imam Suyudi,”Penyebaraluasan informasi diera digital sangat diperlukan oleh masyarakat modern saat ini tentunya harus ditunjang sumber daya manusia yang berkompeten dalam pengelolaan laman tersebut untuk itu Kepala UPT agar mempunyai perhatian khusus dalam pengelolaannya agar informasi yang disampaikan sinergis dan akuntabel serta selalu Updating one day one news .”Katanya

Senada dengan Kakanwil, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Anas Saeful Anwar menyambut baik layanan berbasis E-Gov, “Nantinya website tersebut harus terus dikembangkan dengan menkoneksikan dengan aplikasi atau fasilitas layanan online yang dimiliki Kemenkumham pada Ditjen PAS, semisal PB, CB, CMB dan Remisi online.”tambahnya

Kepala Bapas Banjarmasin, Bagus Kurniawan, “Website ini di buat sebagai bahan informasi mengenai Bapas Kelas I Banjarmasin sebagai sebuah unit kerja dengan tugas pokok, fungsi, visi, misi, rencana kerja dan berbagai prosedur yang dilakukan sebagai sebuah unit lembaga teknis pelayanan di bidang Pemasyarakatan.”ungkapnya

Sementara dalam acara tersebut juga dilaksanakan Pengarahan tentang Anti Gratifikasi dan Pungli dalam pelaksanaan tugas untuk itu dilakukan penandatanganan fakta integritas oleh seluruh pegawai yang dilanjutkan lagi sosialisasi tentang tugas satgas wasinternal msngenai, disiplin jam masuk dan  pulang,  apel pagi dan sore.(humas Kanwil)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan