“Sekretaris DPRD Kalsel, Antung Mas Rozaniansyah membantah isu pemberhentian Tenaga Outsourcing Atau Pegawai Kontrak Cleaning Servis (CS) di lingkungan Sekretariat Dewan.”
Antung Mas Rozaniansyah menegaskan hingga saat ini, belum ada laporan tenaga Cleaning Servis yang diberhentikan, meskipun secara prosedur kontrak mereka berakhir. Ia mengaku perusahaan penyedia jasa Cleaning Servis berganti dari PT Multi Guna Tiga Prima kepada PT Yasmin Bumi Persada Amuntai. Namun sebelum ada hasil kesepakatan dengan pihak ketiga, para tenaga kontrak masih dipersilakan untuk masuk kerja. Antung Mas Rozaniansyah juga menilai selama ini kinerja mereka baik dan layak dipertahankan. Rencananya dalam waktu dekat akan ada pertemuan pihak Sekretaris Dewan DPRD Kalsel, PT Yasmin Bina Persada, dan tenaga kontrak untuk membicarakan masalah ini. (Dini)