[Foto] Peraturan Menteri Perdagangan No 96 Tahun 2017

Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Setjen Kementerian Perdagangan RI, Budi Santoso (kiri) menyampaikan paparan terkait dengan masalah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah Urusan Pemerintahan Bidang Perdagangan usai pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Perdagangan Kabupaten/Kota se-Kalsel di Hotel Grand Mentari Banjarmasin, Rabu (28/2). MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan