“Wakil Ketua DPRD Kalsel Hamsyuri mengingatkan kepada Pertamina untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap penyaluran gas elpiji 3 kg ini.”
Hamsyuri menegaskan keberadaan gas melon bersubsidi ini diperuntukkan bagi kalangan yang tidak mampu. Menurutnya di beberapa Kabupaten/Kota, untuk membeli gas elpiji itu dengan menunjukkan kartu atau KTP sebagaimana diberlakukan di agen dan pangkalan, sesuai kebutuhan data orang miskin. Hamsyuri menduga jika persoalan kelangkaan gas ini dan harganya yang melambung tinggi hingga 40 ribu per tabung dikarenakan adanya penyimpangan dari oknum yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, ia mengajak kepada semua pihak agar melakukan pengawasan. Kalau terbukti ada penyimpangan maka harus di tindak tegas dengan mencabut izin pangkalan atau agennya. Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Suwardi Sarlan mengatakan pihaknya bersama Hiswanamigas Kalsel akan melakukan inspeksi mendadak ke lapangan pada Senin 26 Februari 2018. Rencananya lokasi yang akan dikunjungi nanti adalah SPBE yang ada di Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru. (NRH/RDM)