[Foto] Izin Resmi dari Bappebti

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Syamsir Rahman (tengah) memberikan keterangan pers usai Rapat Koordinasi (Rakor) Aparat Penegak Hukum Bidang Perdagangan Berjangka Komoditi di Golden Tulip Galaxy Hotel Banjarmasin, Kamis (22/2). Syamsir Rahman mengatakan masyarakat Kalsel maupun yang ada di Kabupaten/Kota, apabila ingin berinvestasi ke perusahaan harus yang memiliki izin resmi dari Bappebti. MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan