Kapolda Kalsel, Rachmat Mulyana (tengah) bersama Kajati Kalsel, H. Abdul Muni memperlihatkan barang bukti narkoba jenis pil XTC saat Jumpa Pers dan pemusnahan Barang Bukti (BB) di Polda Kalsel Banjarmasin, Senin (29/1). Sebanyak 14.041 butir pil XTC dan 189,24 Gram paket shabu dimusnahkan. Mc Kalsel / Fuz
Terima kasih telah mengakses portal berita kami. Kesediaan anda mengisi survei kepuasan sangat membantu kami untuk mengevaluasi penyelenggaraan Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) tahun 2022 demi kemajuan pembangunan di Kalimantan Selatan.