Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, kini fokus mempercepat realiasasi target-target pembangunan daerah sebagaimana terdokumen dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021.
Kerja keras untuk mewujudkan target pembangunan daerah tersebut semakin mendekati kenyataan, seiring dengan telah diserahkannya Daftar Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) 2018 secara tepat waktu.
Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor, berharap dengan diserahkannya DPA SKPD Kalsel Tahun Anggaran 2018, dapat mempercepat penyerapan anggaran dan hasil-hasil dari pembangunan dapat lebih cepat dirasakan masyarakat.
Harapan tersebut disampaikan Gubernur H Sahbirin Noor pada Penyerahan DPA SKPD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2018, di Gedung Idham Chalid, Kantor Setda Prov Kalsel, Banjarbaru, Kamis (28/12).
“Dengan penyerahan DPA SKPD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2018 maka masyarakat dapat menikmati hasil pembangunan secara lebih cepat pembangunan berjalan lebih baik, pelayanan kepada masyarakat juga lebih prima dan manfaat dari APBD akan segera dapat dirasakan masyarakat,” ucapnya.
Menurut Gubernur, APBD Kalsel Tahun Anggaran 2018 telah lebih awal ditetapkan melalui Perda Nomor 15 tahun 2017 tentang Anggaran dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018. Diharapan dengan diserahkanya DPA ini lebih awal kita bisa merencanakan penggunaan anggaran yang lebih baik, mempercepat penyerapan anggaran dan mempertanggungjawbakanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
“Penyerahan DPA SKPD lebih awal sebagai cerminan komitmen kita bersama agar proses pembangunan bisa disegerakan. Penyerahan DPA lebih awal ini juga diharapkan agar pelaksanaan kegiatan dapat dilakukan lebih cepat. Misalnya SKPD dapat memulai proses lelang sehingga pelaksanaan kegiatan-kegiatan pembangunan fisik dapat diselesaikan,” ucapnya.
Penyerapan anggaran ini sangat penting apalagi pada tahun 2018 adalah tahun ketiga dari proses RPJMD 2016-2021. Jika kita lambat dalam merealisasikan anggaran maka hasilnya tidak akan maksimal. Oleh karena itu kepada Kepala SKPD dan jajaran, Gubernur minta bekerja lebih fokus dalam melaksanakan tugas-tugasnya, agar sasaran pembangunan jangka menengah yang telah ditargetkan dapat tercapai.
“Setiap SKPD harus lebih memperhatikan proses, jadwal, mekanisme, siklus perencanaan penganggaran yang tepat waktu, memastikan pelaksanaan program kegiatan sesuai kaidah ketentuan yang berlaku. Sesuai dengan jadwal yang direncanakan dan jangan lupa lakukan monitoring, evaluasi atas pencapaian sasaran kegiatan,” tegasnya.
Untuk diketahui belanja dalam APBD Kalsel tahun anggaran 2018 lebih dari Rp 6.089 triliun. Jumlah ini meningkat lebih dari 500 miliar atau naik 10,7 persen dari APBD Tahun Anggaran 2017, yang hanya sekitar dari Rp 5,5 triliun.
Pertambahan APBD ini diharapkan mampu mendorong agar masyarakat bisa lebih hidup sejahtera juga dapatkan pelayanan yang terbaik terutama dalam kebutuhan dasar seperti kesehatan dan pendidikan.
“Angka Rp 6.089 triliun yang terdapat APBD Kalsel Tahun Anggaran 2018 bukan jumlah yang sedikit. Di sana kita meletakkan harapan agar penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat bisa lebih maksimal lagi. Dan perlu saya tekankan di tahun ketiga pelaksanaan pembangunan jangka menengah 2016 2021 kita tetap konsisten dengan 13 program prioritas,” tegasnya. Humasprov – Mc Kalsel / Fuz