Bandara Syamsudin Noor kembali meluncurkan inovasi baru guna mendukung program Less Cash Society yang tengah digalakan oleh Bank Indonesia (peraturan Bank Indonesia Nomor 19/8/PBI/2017 Tentang Gerbang Pembayaran Nasional / National Payment Gateway). Kali ini Bandara Syamsudin Noor melalui salah satu anak perusahaan PT Angkasa Pura I yakni PT Angkasa Pura Support meluncurkan sistem pembayaran parkir dengan menggunakan & Uang Elektronik atau yang biasa disebut UNIK. Sebelumnya akan dilakukan uji coba pembayaran tarif parkir secara non tunai per 21 Desember 2017. Uji coba ini akan diterapkan selama beberapa waktu hingga pembayaran non tunai untuk parkir di Bandara Syamsudin Noor dijalankan secara penuh pada 2018 mendatang.
Pada masa uji coba tersebut, Bandara Syamsudin Noor akan melakukan serangkaian program sosialisasi mulai dari pemasangan pengumuman melalui spanduk di berbagai titik hingga media sosial. Dalam kesempatan tersebut, General Manager Bandara Syamsudin Noor, Wahyudi mengungkapkan tujuan peluncuran sistem ini tak lain adalah untuk memudahkan pengguna jasa.
“Tujuan utamanya tentunya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya pengguna jasa. Selain itu juga sebagai revenue safeguarding dengan pengurangan transaksi uang tunai, mempercepat operasional di pintu keluar karena mengurangi proses penyiapan uang kembalian, serta mendukung Gerakan Nasional Non Tunai yang digalakan pemerintah (Bank Indonesia).” Ungkap Wahyudi.
“Pembayaran secara non tunai ini berlaku di area parkir mobil maupun sepeda motor. Jika pengguna jasa terbiasa membayar dengan Kartu Uang Elektronik, harapannya antrean kendaraan di setiap loket parkir bisa berkurang.” Tambahnya
Bandara Syamsudin Noor menggandeng empat Bank besar yaitu Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, dan Bank BCA untuk bekerjasama dalam sistem pembayaran parkir elektronik tersebut. Pengguna jasa nantinya dapat menggunakan kartu e-money Mandiri, Tapcash BNI, Brizzi BRI dan Flazz BCA. Cara parkir menggunakan Uang Elektronik yakni dimulai dengan mengambil struk saat kendaraan memasuki area parkir, kemudian berlanjut dengan pemilik memarkirkan kendaraan. Saat akan keluar area parkir, pemilik kendaraan mengecek karcis parkir, melakukan pembayaran via petugas menggunakan Uang Elektronik, kemudian mobil keluar area parkiran.
Peresmian pembayaran parkir menggunakan Uang Elektronik di Bandara Syamsudin Noor pada Kamis, (21/12) tersebut juga dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor, Wakil Walikota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan. Manajemen Bandara Syamsudin Noor juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat menyukseskan program ini dan berharap pengguna jasa dapat segera beradaptasi dengan sistem baru yang lebih memudahkan ini. (HUM/RDM)