“Kedutaan Besar (Kedubes) Finlandia untuk Indonesia menanggapi positif Gerakan Revolusi Hijau Provinsi Kalimantan Selatan yang digagas oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor.”
Hal itu disampaikan Ketua Panitia Khusus Raperda tentang Revolusi Hijau di Kalimantan Selatan – Karlie Hanafi Kalianda, setelah Pansus bertemu dengan pihak Kedubes Finlandia di Jakarta, beberapa waktu lalu. Pasalnya, Revolusi Hijau merupakan salah satu upaya menyelamatkan lingkungan hidup dengan menanam pohon untuk menghutankan kembali kawasan lahan yang kritis secara besar-besaran. Oleh karena itu, menurutnya wajar pula kalau pihak Kedubes Finlandia konsen dengan usaha kehutanan itu memberikan apresiasi terhadap Gerakan Revolusi Hijau di Kalsel. Karlie Hanafi Kalianda menambahkan untuk kerjasama akan dibicarakan antar Pemerintah kedua negara Finlandia dan Indonesia dimana sekarang ini fokus di bidang pendidikan di sektor kehutanan. Ia berharap Kalsel juga mendapatkan kerjasama tersebut agar sektor kehutanan bisa mendatangkan peningkatan pendapatan bagi negara dan daerah. Seperti diketahui, Raperda Revolusi Hijau yang merupakan inisiatif Pemprop sebagai tindak lanjut keinginan Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor untuk mewujudkan sistem kehutanan terpadu di Kalsel karena di wilayah yang terdiri atas 13 Kabupaten-Kota itu terdapat kawasan hutan tidak berhutan seluas 854.711 hektar, yang di dalamnya terdapat pula lahan kritis mencapai 640.709 hektar. (NRH/RDM)