Peningkatan Standar RSUD Idaman Banjarbaru

Walikota Banjarbaru, H. Nadjmi Adhani menyampaikan sambutannya di acara pembukaan Survey Akreditasi Versi 2012 di aula Idaman RSUD Idaman Banjarbaru, Senin (27/11). Beliau berpesan, ” Teruslah meningkatkan kinerja pelayanan rumah sakit serta beliau mengharapkan akreditasi yang diberikan pihak KARS sesuai dengan yang diinginkan karena Rumah Sakit Idaman Banjarbaru telah melakukan Self Assesmen untuk mengukur standar RSU dan hasil assemen terakhir mempunyai nilai poin rata-rata 80%, dan berharap agar semua pihak berupaya menjadikan rumah sakit idaman menjadi rumah sakit terbaik”. MC Kalsel/Scw

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSU Banjarbaru sudah  berulangkali mendapatkan predikat terakreditasi sejak tahun 2005 sampai sekarang. Sebanyak 12 Pokja telah mendapat pengakuan dari Pemerintah dalam Mutu Pelayanan.  Prestasi tersebut  dilanjutkan dengan mendapatkan Sertifikat ISO 9001:2008  khususnya terhadap pelayanan Laboratorium dan Neonatologi. Kini BLUD RSU Banjarbaru terus berbenah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi.

Hal ini dibuktikan lagi dengan adanya perubahan status RSUD Banjarbaru menjadi BLUD setelah bertahun-tahun mempersiapkan berbagai dokumen-dokumen persyaratan seperti dokumen tata kelola rumah sakit, standar pelayanan minimal, rencana strategis bisnis dan laporan keuangannya serta legal drafting lainnya. Kesemua itu memerlukan ketekunan, yang merupakan bagian dari proses mendapat status BLUD, karena kami tidak ingin status tersebut didapat tanpa proses atau dengan cara instan. Maka dalam tahap persiapan tersebut kami selalu didampingi oleh Tim dari BPKP Perwakilan Kalselteng sebagai konsultan dan pada tanggal 30 Desember 2011 RSUD Banjarbaru ditetapkan sebagai BLUD.

Adapun tujuan dari BLUD adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat guna memujudkan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah Kota Banjarbaru atas dasar efesiensi dan produktif melalui pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas untuk menerapkan praktek-praktek penatalaksanaan keuangan yang sehat (Permendagri Nomor 61 Tahun 2007), sehingga mutu pelayanan semakin baik dan tentunya kepercayaan masyarakat meningkat atau dengan kata lain perubahan status rumah sakit dari manajemen konvensional menjadi manajemen modern yang transparan, namun perubahan ini juga tentunya melalui proses (tidak serta merta).

Kami sudah melakukan pemetaan masalah dan mendapatkan solusinya secara bertahap mulai sekarang hingga tahun 2014. Beberapa sarana penunjang alat kesehatan yang terbaru sudah siap dioperasikan tahun 2012 ini, begitu juga dengan sarana ambulance baru yang siap pakai. Unit Tranfusi Darah Rumah Sakit (UTDRS) juga telah dioperasikan agar memudahkan penyediaan produk darah bagi klien kami yang memerlukan. Semua yang kami lakukan dan yang akan kami lakukan berorientasi agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik “Mandiri dan Terdepan dalam Pelayanan Kesehatan Rujukan”. MC Kalsel/ Scw

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan