[Foto] Pembukaan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2014

Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setda Prov. Kalsel, Gusti Burhanuddin menyampaikan sambutan tertulis Gubernur Kalsel pada acara Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Dalam Konflik Sosial di Ruang Rapat H. Maksid Kantor Setda Prov. Kalsel, Kamis (23/11). Gubernur Kalsel mengatakan dengan lahirnya Peraturan Presiden ini dengan jelas disebutkan bahwa setiap perempuan dan anak berhak untuk mendapatkan perlindungan dan pemberdayaan. MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan