[Foto] Laporan Kabag Bantuan Hukum dan HAM

Kabag Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Biro Hukum Setda Prov. Kalsel, Hj. Yatimah (kiri) menyampaikan laporan pada acara Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Dalam Konflik Sosial di Ruang Rapat H. Maksid Kantor Setda Prov. Kalsel, Kamis (23/11). Hj. Yatimah mengatakan Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan dan meningkatkan pengetahuan serta pemahaman kepada para peserta tentang upaya perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak dalam konflik sosial dan memberikan pemahaman kepada para peserta dalam upaya perlindungan anak dengan cara memberikan pengetahuan tentang bagaimana pola atur anak yang benar. MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan