“Panitia Khusus Raperda Tentang Daerah Aliran Sungai (Das) Di Kalsel menggelar Uji Publik dalam rangka memberikan kesempatan keterlibatan masyarakat untuk pembuatan payung hukum yang berkualitas, Kamis (16/11/2017).”
Ketua Raperda tentang DAS di Kalsel Pribadi Heru Jaya mengatakan Pansus masih memerlukan banyak masukan dari berbagai pihak terkait karena daerah aliran sungai berkaitan dengan banyak pihak atau pemangku kepentingan. Oleh sebab itu, pihaknya menggelar uji publik dalam rangka memperoleh beragam masukan yang akan menjadi pertimbangan untuk diselaraskan saat finalisasi sebelum diajukan fasilitasi kepada Kementerian Dalam Negeri yang dijadwalkan pada bulan depan. Pribadi Heru berharap dengan keberadaan Perda DAS nantinya daerah aliran sungai yang merupakan penyangga lingkungan hidup di Kalsel tersebut tetap terjaga. Pasalnya, kerusakan DAS di provinsi yang terdiri dari 13 Kabupaten-Kota merupakan ancaman serius. Jika dibiarkan tanpa perlindungan dan pengelolaan secara baik dan benar maka kerusakan DAS di Kalsel tidak hanya bertambah banyak, namun juga bisa semakin parah. (NRH/RDM)