Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar beserta rombongan berada di Kantor Gubernur Kalsel, Rabu (15/11) dalam rangka penandatanganan hak dana bagi hasil bidang pertambangan dan gas bumi di wilayah kerja Sebuku dan West Sebuku.
Penanadatanganan tersebut dalam surat bersama Kalsel-Sulbar kepada Menteri energi dan sumber daya mineral (MSDM) RI dan Menteri Keuangan RI. Kedua belah pihak pun sepakat membagi hasil 50:50 persen.
Ali Baal Masdar berharap hubungan kerja tersebut tidak hanya terkait bidang gas saja, karena masih banyak potensi daerah lainnya yang dapat dikembangkan dan dimanfaatkan untuk kepentingan masing-masing daerah.
“Kita berharap kedua belah pihak membuka ruang kesepahaman kerja sama yang sinergis dan saling menguntungkan Kalsel-Sulbar” ujarnya menambahkan.
Ali Baal Masdar membawa beberapa rombongan yaitu, kepala tata pemerintahan, kadis MSDM, kepala keuangan, kepala biro ekonomi, dan kepala biro hukum Sulawesi Barat.
Dibawanya rombongan tersebut untuk melihat potensi yang bisa dikembangkan bersama di daerah Kalsel, tidak hanya dibidang pertambangan melainkan juga di pertanian, perkebunan dan lainnya.
Gubernur Provinsi Kalsel, H. Sahbirin Noor berharap agar kedua belah pihak membentuk tim dan bekerjasama, lebih memfokuskan kepada kementerian terkait dalam pelaksaan perusahaan atau membentuk suatu perusahaan baru. Mc Kalsel/Rns