Itulah janji Kementrian Dalam Negeri, demi mencapai target 100% pencetakan KTP elektronik pada akhir tahun nanti, di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, untuk mendukung kelancaran Pilkada 2018, serta Pemilu Legislatif dan Pilpres tahun 2019 mendatang. Janji itu disampaikan langsung Direktur Pencatatan Sipil Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri, A S Tavipiyono saat melakukan tatap muka langsung dengan seluruh Kepala Disdukcapil di wilayah Kalimantan Selatan, baru – baru ini di Banjarmasin.
Namun menurut Tavipiyono, tidak serta merta setiap Kabupaten Kota dapat meminta atau mengajukan permohonan blanko setiap hari ke Kementrian Dalam Negeri. Mengingat jumlah daerah di Indonesia mencapai 541 Kabupaten Kota, yang tentunya tidak sebanding dengan angka 250.000 keping blanko per hari. Karena itu Pemerintah Kabupaten Kota diminta menyusun kebutuhan blanko per bulan, untuk kemudian disampaikan Kepada Disdukcapil Pemerintah Provinsi. Pihak Pemerintah Provinsilah nantinya, yang akan menyampaikan seluruh kebutuhan 13 Kabupaten Kota di Kalsel.
Lebih lanjut Tavipiyono mencontohkan, Kabupaten Tapin dengan kemampuan cetak 200 KTP elektronik per hari. Sementara jumlah stok blanko yang tersedia mencapai 5.000 keping. Itu berarti, Kabupaten Tapin memiliki stok blanko hingga 25 hari ke depan. Saat stok sudah mulai berkurang di angka 1.000 keping, maka Kabupaten Tapin dapat mengajukan permohonan tambahan blanko, melalui Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. (RiW/RDM)