Gubernur Kalsel : Kualitas Pelayanan Publik Lebih Ditingkatkan Lagi

Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor memberikan keterangan kepada pers terkait dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dengan OMBUDSMAN Republik Indonesia di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Jum’at (27/10). MC Kalsel/Jml

Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dengan Ombudsman Republik Indonesia tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Pemprov. Kalsel ini salah satu misi yang ingin diwujudkan Pemprov. Kalsel yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.

Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor bertempat di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Jum’ at (27/10).

“Diantara upaya peningkatan pelayanan publik itu dilakukan oleh Pemprov. Kalsel melalui pembenahan aspek kelembagaan, aspek sarana dan prasarana, aspek Sumber Daya Manusia (SDM) dan aspek tata laksana pelayanan publik” ujar Sahbirin.

Turut berhadir Kepala Ombudsman RI Amzulian Rifai, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Prov. Kalsel Noorhalis Madjid, Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) H. Sutarto Hadi dan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov. Kalsel.

Menurutnya, Pemprov. Kalsel terus melakukan upaya meningkatkan pelayanan publik karena melayani masyarakat memang merupakan fungsi utama pemerintah, bahkan secara tegas Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik menyebutkan bahwa negara berkewajiban melayani setiap warga negara  dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam perangkat pelayanan publik.

“Hasil penilaian dari Ombudsman RI pada tahun 2016 yaitu Prov. Kalsel masuk urutan ke-7 dari 13 Provinsi dengan predikat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan dan kompetensi penyelenggara pelayanan sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik” pungkasnya.

Lebih jauh ia mengungkapkan meskipun Prov. Kalsel sudah mencapai kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan, kita akan terus meningkatkan kualitas pelayanan seiring meningkatnya harapan masyarakat terhadap pelayanan publik yang lebih baik.

Tercapainya Nota Kesepahaman dengan Ombudsman RI ini, semakin membuat kita bersemangat, percaya diri dan optimisme bahwa penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik bisa diwujudkan di lingkungan Pemprov. Kalsel.

“Oleh karena itu, Pemprov. Kalsel juga telah mencanangkan 1 SKPD dan 1 inovasi yakni inovasi di setiap SKPD agar menghadirkan pelayanan yang sesuai dengan harapan publik ataupun masyarakat” ungkapnya.

Dirinya juga berharap Ombudsman yang saat ini menjadi mitra kita dalam peningkatan kualitas pelayanan publik akan memberikan arahan dan perubahan yang lebih baik untuk pelayanan di lingkungan Pemprov. Kalsel. MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan