Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan Pertemuan Bakohumas Tingkat Provinsi Kalsel dengan topik Peran Humas Sebagai Pendukung Tugas dan Fungsi Instansi Dalam Pemberian Informasi, di Ruang Rapat Aberani Sulaiman Setda Prov. Kalsel, Banjarbaru, Kamis (26/10).
Gubernur Kalimantan Selatan dalam sambutan tertulisnya yang di sampaikan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Wing Ariansyah mengatakan Semoga pertemuan ini menjadi momentum untuk meningkatkan pengetahuan dan membangun kesepakatan kita tentang peran dan fungsi humas dalam rangka untuk mendedikasikan dan mensosialisasikan program pembangunan serta kebijakan pemrintah.
“Menurutnya, tujuan adanya humas atau hubungan masyarakat dalam sebuah lembaga adalah untuk mewujudkan hubungan harmonis atau menciptakan opini publik yang baik secara internal maupun eksternal,” ucapnya.
Oleh karena itu dalam hal memberikan informasi kepada masyarakat humas memiliki tugas yang memperkenalkan ide – ide dari kebijakan lembaga kepada masyarakat luas serta membuka kemungkinan inovasi, humas juga berperan dalam menyebarluaskan informasi mengenai aktifitas dan partisipasi arah pimpinan lembaga dalam kehidupan sosial sehari – hari dan penyampaian informasi humas bisa berupa informasi yang lisan, tertulis, ataupun melalui tampilan visual kepada publik internal maupun eksternal organisasi.
Oleh sebab itu dalam melaksanakan tugasnya seorang yang bertugas dalam bidang kehumasan memiliki fungsi uttuk memelihara, mengembangkan, mempertahankan komunikasi timbal balik, atau timbal balik yang diturunkan dalam menangani masalah yang muncul dan meminimalkan munculnya masalah.
“Semua tugas dan peran fungsi tersebut pada intinya membantu menetapkan dan memelihara komunikasi dengan cara menjaga nama baik dengan publik, membantu dalam penyelesaian masalah manajemen yang sedang terjadi dalam organisasi serta membentuk citra atau image positive public atau masyarakat dalam pembagunan,” ujarnya.
Lebih jauh dirinya mengatakan kegiatan yang kita laksanakan kali ini merupakan bagian dari keinginan kita untuk meningkatkan pemahaman tentang peran dan fungsi humas lembaga pemerintah, dengan demikian pelaksanaan tugas dan fungsi humas menjadi maksimal sesuai koridor dan kaidah pemuasan instansi pemerintah.
“Mudah- mudahan dengan adanya pertemuan ini humas lembaga instansi dan perangkat daerah di Provinsi Kalsel memiliki persepsi yang sama dalam meningkatkan pengembangan kegiatan kehumasan dan dapat pula melakukan upaya mengangkat peran humas Pemerintah Daerah sebagai juru bicara Pemerintah,” harapnya. (tgh)