Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Perlu Ditingkatkan di Kalsel

Gubernur Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor menyampaikan sambutannya pada acara Evaluasi Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Provinsi , Kabupaten/Kota se-Kalsel di Gedung KH. Idham Chalid, Banjarbaru, Senin (16/10). MC Kalsel/Ar

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Evaluasi Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Provinsi, Kabupaten/Kota se-Kalsel di Gedung KH. Idham Chalid, Banjarbaru, Senin (16/10).

Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Hamli Kursani mewakili Walikota Banjarmasin, Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani, Sekretaris Daerah Prov. Kalsel H. Abdul Haris Makkie dan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov. Kalsel.

Dalam kesempatannya Gubernur Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor mengatakan pemerintah sebagai penyelenggara negara mengemban tanggung jawab dalam mempertanggung jawabkan seluruh hasil kinerja pemerintah kepada masyarakat dan ketentuan ini telah diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang SAKIP, ketentuan tersebut menyebutkan bahwa akuntabilitas kinerja sebagai perwujudan instansi pemerintah untuk mempertanggung jawabkan keberhasilan yang telah diamanatkan para pemangku kepentingan dalam rangka mencapai misi organisasi secara terukun.

Perkembangan dan pertumbuhan masyarakat yang disertai dengan peningkatan taraf hidup dan pendidikan masyarakat serta berkembangnya kemajuan di bidang teknologi dan informatika sudah semestinya di ikuti dengan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Pemprov. Kalsel memandang akuntabilitas kinerja ini sebagai salah satu prioritas yang harus di wujudkan  antara  lain melalui penyempurnaan kualitas dokumen akuntabilitas kinerja utama kepada seluruh SKPD mulai dari rencana strategis, rencana kinerja tahunan, perjanjian kinerja dan pelaporan kinerja” tutur Paman Birin.

Ia juga menjelaskan mengukur kinerja individu yang mengacu pada kelompok kinerja yang telah disepakati secara berjenjang dan kita juga telah berupaya membangun sistem monitoring dan evaluasi kinerja secara berkala atas perjanjian dan kinerja berjenjang tersebut.

“Dengan upaya – upaya itu Pemprov. Kalsel memperoleh nilai 76,69 atau Predikat BB pada Evaluasi SAKIP pada tahun 2016 dan kami akan menargetkan untuk bisa mencapai nilai 80 atau Predikat A dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tentu yang terpenting bagi kita adalah bukan hanya nilai atau pendidikan saja, namun terbangunnya sistem akuntabilitas kinerja yang mampu mendukung terwujudnya budaya kerja yang baik bagi seluruh organisasi dan aparatur birokrasi” jelasnya.

Diharapkan Pemprov. Kalsel dan Kabupaten/Kota dapat bergerak lebih cepat dan bersinergi membangun pola pikir yang sama terkait dengan akuntabilitas kinerja ini agar sistem akuntabilitas kinerja juga mampu diterapkan secara menyeluruh sehingga dalam penetapan dan pelaksanaan kinerjanya secara maksimal dapat dilaksanakan berbasis prioritas daerah.

Sahbirin Noor juga berpesan kepada Seluruh SKPD untuk segera menyiapkan bahan – bahan data pendukung dan dokumen yang diperlukan terkait pelaksanaan evaluasi saat ini, karena sangat penting untuk diperhatikan agar kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar. MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan