Beginilah Alur Program Gerakan Sedekah Sampah di Tanah Bumbu

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  melaksanakan kerjasama dengan lembaga-lembaga yang memiliki massa untuk memanfaatkan sampah melalui Gerakan Sedekah Sampah (GSS).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanah Bumbu, Ir. H. Erno Rudi Handoko, Selasa (3/10), menjelaskan,  Gerakan Sedekah Sampah (GSS) di Kabupaten Tanah Bumbu secara sederhana melibatkan 4 elemen, yakni Dinas Lingkungan Hidup sebagai pembina sekaligus berfungsi mengambil dan memilah sampah-sampah non ekonomis yang disedekahkan.
Kemudian, Unit institusi, selaku pemrakarsa dan penanggung jawab pengembangan GSS di lingkungan institusinya. Selanjutnya, Masyarakat yang berada dibawah naungan institusi, selaku pelaksana utama pemberi sedekah sampah.  Dan Bank Sampah, selaku unit institusi yang membeli sampah-sampah bernilai ekonomis yang disedekahkan. 
Adapun cara pelaksanaan Gerakan Sedekah Sampah (GSS) yaitu Pimpinan institusi yang bertanggung jawab terhadap lokasi yang dikerjasamakan   membentuk tim pengelola Sedekah Sampah.
Masyarakat yang ada di lokasi yang dikerjasamakan, seperti anak sekolah, para santri, pengguna lapagan olahraga, kelompok pengajian, dan/atau masyarakat umum lainnya yang berada di lokasi-lokasi yang dikerjasamakan, dihimbau agar membawa sampah kategori an-organik untuk disedekahkan.
Kemudian, Sampah yang dibawa dari rumah dengan niat sedekah diserahkan kepada tim pengelola.  Lalu Kumpulan sampah hasil sedekah secara berkala diambil oleh petugas Bank Sampah dan petugas DLH.
Usai dipilah oleh petugas DLH dan Bank Sampah, sampah yang bernilai ekonomis diberi nilai nominal oleh Bank Sampah dan menjadi tabungan nominal, sedang yang non ekonomis diproses pengelolaan lebih lanjut oleh DLH. 
“Tabungan nominal sewaktu-waktu dapat diambil oleh tim pengelola atau pimpinan institusi untuk selanjutnya disedekahkan kepada orang yang kurang mampu atau anak yatim piatu,” sebut Erno. (Rel/MC.Tanbu)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan