Gubernur Terus Ingatkan ASN Taat Aturan

Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Drs H Abdul Haris MSi menyampaikan arahan penting Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor saat menjadi Pembina Apel Gabungan Apel Gabungan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel, di Perkantoran Setdaprov Kalsel, di Banjarbaru, Senin (2/10). Humasprov – Mc Kalsel / Fuz

Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor terus mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajarannya untuk bekerja lebih cermat, teliti dan senantiasa  mentaati aturan  dalam melaksanakan tugas pemerintahan .

Pesan tersebut disampaikan Gubernur H Sahbirin Noor melalui sambutan tertulis dibacakan Sekdaprov Kalsel,  Drs H Abdul Haris MSi,  pada Apel Gabungan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel,  Senin (2/10).

“Kita berharap kasus-kasus dugaan korupsi atau suap yang ramai diberitakan media massa akhir-akhir ini,  penting untuk dijadikan pelajaran agar kita lebih teliti dan berhati-hati lagi,” tandasnya.

Gubernur H Sahbirin Noor kembali mengingatkan salah satu misi Pemerintah Provinsi Kalsel adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan beroreantasi pada pelayanan publik.

Dalam misi itu pemerintah provinsi berkomitmen untuk menyelenggarakan pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan akuntabel, termasuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Komitmen ini saya minta diterapkan oleh semua ASN, baik pejabat, staf dan tanpa terkecuali tenaga kontrak.  Sebab pemerintahan yang baik itu tidak lahir tiba-tiba. Tetapi membutuhkan kerja keras dan kesungguhan dari semua jenjang  ASN,” paparnya.

Gubernur H Sahbirin Noor  optimis,  jika komitmen penyelenggaraan pemerintahan yang baik mampu dijalankan di semua lini pemerintahan, maka pemerintahan di provinsi ini bisa bergerak cepat dalam meningkatkan pelayanan, mempercepat pembangunan, serta menghadirkan kehidupan yang lebih sejahtera bagi masyarakat.

Komitmen penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih itu, maka praktik korupsi dengan sendirinya akan bisa dicegah. Demikian pula praktik pungutan liar bisa dihentikan dan kemudahan pelayanan pun akan bisa dirasakan masyarakat.

“Ini saatnya kita menghentikan kebiasaan bekerja lambat dan tidak profesional. Kita harus bergerak cepat untuk membangun sistem kerja yang teratur dan terukur,” ucapnya.

Pimpinan SKPD juga diminta untuk membuat alur kerja secara berjenjang dan seimbang sesuai dengan sumber daya yang tersedia. Manajemen kerja organisasi harus diterapkan dengan baik, apalagi bulan ini telah memasuki triwulan terakhir dalam pelaksanaan ABPD 2017.

Sementara itu Sekda Provinsi Kalsel, H Abdul Haris berharap kepada seluruh ASN di lingkungan pemerintah provinsi untuk menjadikan pesan gubernur tersebut menjadi atensi penting dalam setiap melaksanakan tugas pemerintahan.

“Pesan pak gubernur tersebut harus menjadi perhatian kita semua sebagai wujud  komitmen mewujudkan lembaga birokrasi yang bersih dan jauh dari praktik-praktik korupsi,” ingat Haris. Humasprov – Mc Kalsel / Fuz

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan