HADAPI P4GN, DPRD KALSEL SIAPKAN PERDA

Sekretaris DPRD Kalsel, AM Rozaniansyah memberikan keterangan di ruang kerjanya, Kamis (28/9/2017)

“Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta DPRD Kalimantan Selatan menyiapkan materi untuk menghadapi rapat kerja Pengembangan Kapasitas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Wilayah Timur Indonesia.”

Sekretaris DPRD Kalsel, AM Rozaniansyah mengatakan Raker P4GN Wilayah Timur tersebut  akan dilaksanakan di Makassar – Sulawesi Selatan, pada 3 Oktober 2017. Ia mengungkapkan pihaknya telah melakukan rapat bersama Kepala BNNP dan Disdikbud di ruang Sekretaris Dewan di Banjarmasin, Selasa 26 September lalu. Sesuai kesepakatan, masing-masing menyiapkan materi sesuai bidang tugas dan fungsinya, seperti BNNP Kalsel menyiapkan materi terkait P4GN, termasuk koordinasi dengan aparat terkait dalam tindakan hukum atau pemberian sanksi. Kemudian Disdikbud menyiapkan materi terkait langkah-langkah yang dilakukan di sekolah-sekolah atau peserta didik guna mewujudkan generasi muda bangsa terutama Kalsel yang terbebas narkoba serta obat-obatan terlarang lainnya.

Sedangkan materi dari DPRD Kalsel  berkaitan dengan upaya pembuatan payung hukum berupa peraturan daerah yang berhubungan P4GN. Rozaniansyah menambahkan terkait dengan P4GN tersebut, DPRD Kalsel kini sedang membahas Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 16 tahun 2012 tentang Pencegahan dan Peredaran Gelap Norkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya. (NRH/RDM)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan