PETANI SAWIT HARUS BELI BIBIT BERSERTIFIKAT

Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo Imam mengingatkan para petani untuk lebih teliti sebelum membeli bibit sawit yang akan ditanam dan membelinya di penangkaran resmi yang sudah bersertifikat, Senin (25/9/2017)

“Petani dan pengusaha kelapa sawit dihimbau untuk membeli bibit di penangkaran resmi yang sudah bersertifikat. Menyusul ditemukannya 10 ribu bibit sawit ilegal di kabupaten Tanah Laut, belum lama tadi.”

Himbauan itu disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo  kepada wartawan. Menurutnya para petani kelapa sawit wajib waspada mengingat kini banyak beredar bibit palsu seperti temuan bibit ilegal berasal dari Kabupaten Tala, yang hendak dikirim ke Kaltim, namun telah berhasil diamankan oleh aparat penegak hukum. Imam mengingatkan para petani lebih teliti sebelum membeli bibit sawit yang akan ditanam dan membelinya di penangkaran resmi yang sudah bersertifikat. Selain itu, untuk memperoleh hasil Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit tidak hanya diperlukan perawatan yang telaten saja, tetapi hal yang tak kalah penting harus diingat adalah tentang kualitas bibit yang bagus. Imam berharap Dinas Perkebunan dan pihak yang terkait lainnya lebih intensif melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada para petani kelapa sawit terutama pemilihan bibit.(NRH/RDM)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan