Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banjarmasin menggelar Pertemuan Advokasi Jejaring Keamanan Pangan Daerah di Kalimantan Selatan Tahun 2017 di Swiss-Belhotel Borneo, Banjarmasin, Selasa (19/9).
Dalam ketersediaan pangan dan keamanan pangan bagi masyarakat memang menjadi kewajiban pemerintah, ini telah di atur melalui Undang – Undang RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan.
Dalam kesempatannya Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, H. Abdul Haris Makkie mengatakan ketahanan pangan merupakan suatu sistem yang terdiri dari ketersediaan dan distribusi pangan serta subsistem konsumsi untuk mewujudkan ketahanan pangan yang baik, di perlukan pasokan yang stabil dan merata di seluruh wilayah.
Karena itu diperlukan keterpaduan terhadap melakukan pengawasan, pembinaan yang terkait rantai pangan mulai dari hulu hingga hilirnya, dari produksi pangan hingga konsumsi termasuk di dalamnya adalah pembagian peran dan tanggung jawab berbagai pihak yang berkepentingan untuk mengatur membina dan melakukan pengawasan terhadap ketersediaan pangan yang cukup aman bergizi dan terjangkau oleh daya beli masyarakat.
“Namun, pada sisi lain untuk mewujudkan ketahanan pangan kita juga perlu memastikan bahwa tidak ada lagi bahan pangan yang mengandung bahan berbahaya dan tanpa izin yang beredar di tengah – tengah masyarakat kita” kata Haris.
Ia menghimbau kepada BBPOM di Banjarmasin, komponen masyarakat, komponen pemerintahan untuk bekerja bersama-sama melindungi generasi kita agar mereka betul – betul bisa menghindari atau terhindar dari hal – hal yang bisa melemahkan bangsa ini baik secara fisik maupun psikis mereka.
“Oleh karena itu kita harus menjaga keamanan itu dengan memberikan advokasi, memberikan penyuluhan terhadap bahaya – bahaya makanan yang mengandung bahan berbahaya, sehingga mereka perlu dibekali ciri – ciri umum tentang makanan yang berbahaya mengandung zat –zat berbahaya, terutama saat melihat secara fisik bisa menghindari” tuturnya.
Dirinya berharap lebih mengutamakan kepentingan keselamatan generasi kita khususnya anak – anak SD, SMP dan SMA dalam hal mengkonsumsi makanan – makanan yang aman. MC Kalsel/Ar