DPRD KOTA BANJARMASIN SAHKAN PERDA LAGI

Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina dan Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Iwan Rusmali berfoto bersama dalam pengesahan empat Raperda menjadi Perda di Aula Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (14/9/2017).

Kamis, (14/9) DPRD Kota Banjarmasin kembali sah kan empat Raperda menjadi Perda. Keempat perda itu adalah Perda  tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, perda penyertaan modal PDAM Bandarmasih, perda penambahan modal ke Bank Kalsel dan perda APBD Perubahan Tahun 2017,. Perda yang disahkan  sejak pukul 15.00 – 17.30 wita ini dihadiri langsung oleh Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina. Kepada Abdi Persada FM Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Suprayogi mengatakan, dengan disahkannya empat perda ini diharapkan dapat berjalan secara maksimal dari Dinas terkait untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina meminta para SKPD untuk benar -benar bekerja secara optimal, karena perda ini disahkan untuk kemajuan Kota Banjarmasin. (NHF/RDM)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan