SEPTEMBER, RAPERDA KETENAGALISTRIKAN RAMPUNG

Ketua Pansus Raperda Ketenagalistrikan, Fikri

“Pembahasan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan ketenagalistrikan DPRD Kalimantan Selatan memasuki tahap finalisasi. Targetnya akhir September ini akan disahkan menjadi perda.”

Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia Khusus Raperda Penyelenggaraan Ketenagalistrikan DPRD Kalsel, Fikri kepada wartawan, Kamis (31/8/2017). Menurutnya, Pansus akan mengundang instansi terkait seperti Biro Hukum dan Dinas ESDM untuk menggali lebih dalam lagi dan mempertajam khazanah pembahasan raperda ketenagalistrikan tersebut, sehingga ketika disahkan menjadi perda,  dapat langsung diaplikasikan dan segera dibuatkan Peraturan Gubernurnya untuk mengatur hal-hal teknis.

Kemudian, Pansus akan mengirimkan hasil pembahasan raperda tersebut ke Kemendagri untuk mendapatkan fasilitasi. Targetnya raperda disahkan menjadi Perda  pada akhir September ini. Fikri berharap nantinya Perda Ketenagalistrikan menjadi payung hukum yang jelas bagi pemerintah provinsi dan pihak-pihak yang ingin menginvestasikan dananya untuk membangun ketenagalistrikan sebagai solusi bagi permasalahan ketenagalistrikan di Kalsel. (NRH/RDM)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan